BUKITTINGGI - - Ketua pengurus IPK Indonesia wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Halfish, A. M. PSI, Psikolog didampingi oleh pengurus lainnya melakukan audiensi ke DPMPTSP kota Bukittinggi terkait perizinan praktik layanan psikologi klinis di kota Bukittinggi, Kamis (13/7/2023).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt Kadis DPMPTSP Yopi Zulfikar, ST yang didampingi oleh penata perizinan ahli madya dan analis kebijakan madya DPMPTSP.
Dalam audiensi itu Yopi mengajak pengurus IPK Indonesia dapat saling bermitra dengan DPMPTSP Kota Bukittinggi dalam pemberian layanan perizinan tenaga kesehatan dan mendukung program prioritas Kemenpan RB dalam upaya perbaikan layanan perizinan tenaga kesehatan melalui MPP digital.
Untuk diketahui Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia adalah organisasi profesi bagi tenaga kesehatan psikolog klinis yang resmi berbadan hukum dan ditetapkan dalam SK Kemenkumham No AHU-0014545.AH 01.07 tahun 2017.
IPK Indonesia bersama beberapa Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kota/Kabupaten se Sumatera Barat memiliki komitmen untuk terus berkoordinasi terkait legalitas praktik psikolog klinis di Kota/Kabupaten Se Sumatera Barat.
Kegiatan audiensi adalah wujud dari komitmen IPK Indonesia Wilayah Sumbar dalam menjaga profesionalitas profesi psikolog klinis yang taat aturan, berdasarkan perundang-undangan bagi tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat khususnya di Sumatera Barat
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Berikut beberapa Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kota/ Kabupaten Se Sumatera barat yang telah mendapatkan kunjungan audiensi dari IPK Indonesia wilayah Sumatera Barat
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dinas DPMPTSP
Dinas DPMPTSP Kota Padang, Dinas DPMPTSP Kota Bukittinggi, Dinas DPMPTSP Kota Payakumbuh dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selanjutnya IPK Indonesia wilayah Sumbar akan terus berupaya melanjutkan audiensi keliling secara bertahap ke beberapa Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kota/Kabupaten lainnya yang ada di Sumatera Barat.(*).