Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menerima opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Opini WTP yang diraih Kota Bukittinggi tahun 2023 diserahkan Kepala BPK Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang, 6 Mei 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2023. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Bukittinggi kali ini diterima untuk yang kesebelas kali secara berturut-turut ini sebagai bentuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran serta keuangan daerah.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi kineja Pemko Bukittinggi yang sebelas kali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. DPRD Kota Bukittinggi akan tetap bersinergi dengan Pemko Bukittinggi dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Hal itu tentu akan diwujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyampaikan, pemeriksaan ditujukan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bukittinggi tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutanlsi pemerintah , kecukupan pengungkapan , efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan terhadap hal tersebut pemerintah Bukittinggi telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolan anggaran hingga berbuah penghargaan 11 tahun berturut turut.(**).