Terkait Bangunan SDN 08 di Jangkak, Pemko Bukittinggi akan Lanjutkan Pembangunan di Tahun 2024

    Terkait Bangunan SDN 08 di Jangkak, Pemko Bukittinggi akan Lanjutkan Pembangunan di Tahun 2024
    Pembangunan SDN 08 yang masih terbengkalai, rencana Pemko akan lanjutkan di tahun 2024 untuk pembangunan gedung sekolah tersebut

    Bukittinggi - Bangunan Sekolah Dasar 08 yang terbengkalai di Jangkak Kec. MKS Kota Bukittinggi kian memprihatinkan, ditumbuhi oleh semak belukar yang menjulang tinggi seolah bangunan ini tak diperhatikan lagi. Padahal untuk penganggaran, sekolah ini harusnya sudah rampung dengan megah beberapa tahun lalu. Namun kini hanya terlihat seperti puing reruntuhan bangunan masa lampau, yang elok dijadikan situs cagar budaya.

    Pihak sekolah dan warga sekitar juga sangat menyayangkan hal ini. “Mau bagaimana lagi, kita tidak mengetahui bagaimana masalah proyek ini dan alasan kenapa pembangunan sekolah ini di hentikan “ ujar Y(59) warga yang tinggal di sekitar area sekolah Selasa Sore (03/10)

    Saat disusuri oleh  beberapa awak media dari Sindikasi Media, ternyata Siswa dan Guru SD mengalokasikan diri di Mesjid Syukra yang terletak tidak jauh dari sekolah. Dengan meminjam Sarana dari MDA mesjid Syukra.

    A.Munardi Selaku PLT Kepsek SDN 08 mengakui bahwa SD ini sudah menumpang di MDA selama 3 tahun. Akibatnya, Siswa kehilangan satu bidang studi Olahraga karena tak ada fasilitas lapangan, disisi lain sekolah ini menjadi satu satunya sekolah yg tidak bisa melaksanakan Upacara bendera setiap hari Senin, yang tentunya akan mengurangi jiwa Nasionalisme anak di masa depan, ungkapnya dengan nada sedih.

    Disisi lain, team menilai bangunan MDA ini sama sekali tidak layak untuk Proses Belajar Mengajar untuk kapasitas 120 siswa , pasalnya siswa dan guru harus antre memakai 1 ruang MCK, tak ada ruang khusus seperti ruang kepala sekolah atau Ruang Tata Usaha, dan lantai 3 yang rentan dan kurang aman bagi anak-anak dikarenakan kurang amannya pagar pembatas, yang dikhawatirkan akan menyebabkan insiden yang tidak diinginkan, mengingat usia dari siswa sekolah dasar adalah usia aktif bergerak lincah dan rasa penasaran anak yang tinggi.

    Menyikapi hal ini, H.Erman Safar, S.H mengaku sudah menerima laporan dari Disdikpora bahwasanya pembangunan SD ini sudah bisa dilanjutkan, meski sebelumnya tertahan akibat penyidikan Hukum, yang mengakibatkan penyidik menghentikan pembangunan sementara waktu guna penyelidikan temuan korupsi dalam pembangunan sekolah, yang penyidikannya baru  saja rampung bulan ini.

    Melalui telpon dihadapan team Sindikasi Media, Walikota menelpon jajaran untuk mengecek lokasi pembangunan dan lokasi siswa menumpang untuk memberikan bantuan fasilitas dan safety pembatas di lokasi menumpang SD 08 hingga nantinya siswa dan guru bisa dipindahkan kembali ke SD 08 yg sudah rampung, yg rencananya akan direalisasi melalui pengusulan anggaran APBD untuk tahun 2024 mendatang. (Fang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Beredarnya Isu Beras Sintetis, Pemko...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Sambut Peserta Kongres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami